Parpol Islam hanya sajikan simbolPemilu 1999 menjadi ajang banyak partai Islam unjuk gigi. Pasalnya, saat itu disahkan UU Nomor 2 Tahun 1999 yang mengganti aturan UU Nomor 3 Tahun 1985 tentang ideologi parpol. Aturan baru tersebut mengizinkan partai berdiri atas asas yang beragam, tak hanya pancasila.
Parpol tak perlu berideologi agamaPartai politik (parpol) seharusnya tidak mencantumkan ideologi agama khususnya islam sebagai sebuah landasan. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj mengatakan, dengan tercorengnya sebuah partai berbasis Islam dalam sebuah kasus, tentu juga akan merusak citra Islam itu sendiri.
Awas! penjahat incar remaja lewat FacebookSudah jatuh, tertimpa tangga pula. Itulah yang dialami seorang bocah berinial ASS. Siswi SMP Budi Utomo, Depok, berusia 14 tahun itu menjadi korban penculikan dan perkosaan lewat jejaring sosial Facebook (FB).
Simalakama di Baduy DalamMemilih patuh hukum adat atau menyelamatkan nyawa, dua-duanya sama penting dan hal ini juga dipegang oleh warga Baduy Dalam Kabupaten Lebak Banten.
PNS buka warung kelontongLarangan pegawai negeri sipil (PNS) berbisnis memang sudah diatur sejak 38 tahun lalu. Namun, banyak PNS yang masih bertanya-tanya soal ketentuan ini. Beberapa PNS umumnya mempertanyakan ketentuan itu karena dianggap menghilangkan hak seseorang untuk berbisnis.